Kamis, 12 September 2013

Pengertian dan Kategori Kebijakan Publik

 PENGERTIAN DAN KATEGORI KEBIJAKAN PUBLIK




1. Pengertian Kebijakan

Sebelum kita membahas lebih jauh mengenai konsep kebijakan publik, kita perlu mengakaji terlebih dahulu mengenai konsep kebijakan atau dalam bahasa inggris sering kita dengar dengan istilah policy.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kebijakan diartikan sebagai rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam  pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak (tentang pemerintahan, organisasi, dsb); pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip dan garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran.

    Carl J Federick sebagaimana dikutip Leo Agustino (2008: 7) mendefinisikan kebijakan sebagai serangkaian tindakan/kegiatan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dimana terdapat hambatan-hambatan (kesulitan-kesulitan) dan kesempatan-kesempatan terhadap pelaksanaan usulan kebijaksanaan tersebut dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Pendapat ini juga menunjukan bahwa ide kebijakan melibatkan perilaku yang memiliki maksud dan tujuan merupakan bagian yang penting dari definisi kebijakan, karena bagaimanapun kebijakan harus menunjukan apa yang sesungguhnya dikerjakan daripada apa yang diusulkan dalam beberapa kegiatan pada suatu masalah.
    Solichin Abdul Wahab mengemukakan bahwa istilah kebijakan sendiri masih terjadi silang pendapat dan merupakan ajang perdebatan para ahli. Maka untuk memahami istilah kebijakan, Solichin Abdul Wahab (2008: 40-50)memberikan beberapa pedoman sebagai berikut : a) Kebijakan harus dibedakan dari keputusan b) Kebijakan sebenarnya tidak serta merta dapat dibedakan dari administrasi c) Kebijakan mencakup perilaku dan harapan-harapan d) Kebijakan mencakup ketiadaan tindakan ataupun adanya tindakan e) Kebijakan biasanya mempunyai hasil akhir yang akan dicapai f) Setiap kebijakan memiliki tujuan atausasaran tertentu baik eksplisit maupun implisit g) Kebijakan muncul dari suatu proses yang berlangsung sepanjang waktu h) Kebijakan meliputi hubungan-hubungan yang bersifat antar organisasi dan yang bersifat intra organisasi i) Kebijakan publik meski tidak ekslusif menyangkut peran kunci lembaga-lembaga pemerintah j) Kebijakan itu dirumuskan atau didefinisikan secara subyektif.

Setelah kita memahami beberapa konsep kebijakan menurut para ahli diatas sekarang kita akan mulai membahas lebih mendalam tentang kebijakan publik.


2. Pengertian Kebijakan Publik

Lingkup dari studi kebijakan publiksangat luas karena mencakup berbagai bidang dan sektor seperti ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum, dan sebagainya. Disamping itu dilihat dari hirarkirnya kebijakan publikdapat bersifat nasional, regionalmaupun lokal seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri,
peraturan pemerintah daerah/provinsi, keputusan gubernur, peraturan daerah kabupaten/kota, dan keputusan bupati/walikota.Secara terminologi pengertian kebijakan publik (public policy) itu ternyata banyak sekali, tergantung dari sudut mana kita mengartikannya.

    Easton
memberikan definisi kebijakan publik sebagai the authoritative allocation of values for the whole society atau sebagai pengalokasian nilai-nilai secara paksa kepada seluruh anggota masyarakat. Laswell dan Kaplan juga mengartikan kebijakan publik sebagai a projected program of goal, value, and practice atau sesuatu program pencapaian tujuan, nilai-nilai dalam praktek-praktek yang terarah.Pressman dan Widavskysebagaimana dikutip Budi Winarno (2002: 17). mendefinisikan kebijakan publiksebagai hipotesis yang mengandung kondisi-kondisi awal dan akibat-akibat yang bias diramalkan. Kebijakan publikitu harus dibedakan dengan bentuk-bentuk kebijakan yang lain misalnya kebijakan swasta. Hal ini dipengaruhi oleh keterlibatan faktor-faktor bukan pemerintah.
    Robert Eyestone sebagaimana dikutip Leo Agustino (2008 : 6)
 mendefinisikan kebijakan publik sebagai “hubungan antara unit pemerintah dengan lingkungannya”.Banyak pihak beranggapan bahwa definisi tersebut masih terlalu luas untuk dipahami, karena apa yang dimaksud dengan kebijakan publik dapat mencakup banyak hal.Menurut Nugroho, ada dua karakteristik dari kebijakan publik, yaitu:1) kebijakan publik merupakan sesuatu yang mudah untuk dipahami, karena maknanya adalah hal-hal yang dikerjakan untuk mencapai tujuan nasional; 2) kebijakan publik merupakan sesuatu yang mudah diukur, karena ukurannya jelas yakni sejauh mana kemajuan pencapaian cita-cita sudah ditempuh
    Woll sebagaimana dikutip Tangkilisan (2003:2)
menyebutkan bahwa kebijakan publik ialah sejumlah aktivitas pemerintah untuk memecahkan masalah di masyarakat, baik secara langsung maupun melalui berbagai lembaga yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.
    James E Anderson sebagaimana dikutip Islamy (2009: 17).
 mengungkapkan bahwa kebijakan adalah “ a purposive course of action followed by an actor or set of actors in dealing with a problem or matter of concern”
(Serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah tertentu).
Dari definisi para ahli diatas maka dapat saya sempulkan bahwa kebijakan publik adalah: “Serangkaian keputusan kebijaksanan yang diambil seorang atau sekelompok orang untuk mewujudkan tujuan-tujuan tertentu di dalam masyarakat”


3. Kategori Kebijakan Publik
Ada banyak sekali pengkategorian kebijakan publik berikut ini kategori kebijakan publik menurut beberapa ahli:
    James E. Anderson sebagaimana dikutip Suharno (2010: 24-25)
menyampaikan kategori kebijakan publik sebagai berikut:
a). Kebijakan substantif dan kebijakan prosedural
Kebijakan substantif yaitu kebijakan yang menyangkut apa yang akan dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan kebijakan prosedural adalah bagaimana kebijakan substantif tersebut dapat dijalankan.
b).Kebijakan distributif dan kebijakan regulatori versus kebijakan redistributif
Kebijakan distributif menyangkut distribusi pelayanan atau kemanfaatan pada masyarakat atau individu. Kebijakan regulatori merupakan kebijakan yang berupa pembatasan atau pelarangan terhadap perilaku individu atau kelompok masyarakat. Sedangkan, kebijakan redistributif merupakan kebijakan yang mengatur alokasi kekayaan, pendapatan, pemilikan atau hak-hak diantara berbagai kelompok dalam masyarakat.
c). Kebijakan materal dan kebijakan simbolik
Kebijakan materal adalah kebijakan yang memberikan keuntungan sumber daya komplet pada kelompok sasaran. Sedangkan, kebijakan simbolis adalah kebijakan yang memberikan manfaat simbolis pada kelompok sasaran.
d). Kebijakan yang barhubungan dengan barang umum (public goods) dan barang privat (privat goods).
Kebijakan public goods adalah kebijakan yang mengatur pemberian barang atau pelayanan publik. Sedangkan, kebijakan privat goods adalah kebijakan yang mengatur penyediaan barang atau pelayanan untuk pasar bebas.

    Sholichin Abdul Wahab sebagaimana dikutipSuharno (2010: 25-27)
mengisyaratkan bahwa pemahaman yang lebih baik terhadap hakikat kebijakan publik sebagai tindakan yang mengarah pada tujuan, ketika kita dapat memerinci kebijakan tersebut kedalam beberapa kategori, yaitu:
a).Tuntutan kebijakan (policy demands)
Yaitu tuntutan atau desakan yang diajukan pada pejabat-pejabat pemerintah yang dilakukan oleh aktor-aktor lain, baik swasta maupun kalangan pemerintah sendiri dalam sistem politik untuk melakukan tindakan tertentu atau sebaliknya untuk tidak melakukan tindakan pada suatu masalah tertentu. Tuntutan ini dapat bervariasi, mulai dari desakan umum, agar pemerintah berbuat sesuatu hingga usulan untuk mengambil tindakan konkret tertentu terhadap suatu masalah yang terjadi di dalam masyarakat.
b). Keputusan kebijakan (policy decisions)
Adalah keputusan yang dibuat oleh para pejabat pemerintah yang dimaksudkan untuk memberikan arah terhadap pelaksanaan kebijakan publik. Dalam hal ini, termasuk didalamnya keputusan-keputusan untuk menciptakan statuta (ketentuan-ketentuan dasar), ketetapan-ketetapan, ataupun membuat penafsiran terhadap undang-undang.
c). Pernyataan kebijakan (policy statements)
Ialah pernyataan resmi atau penjelasan mengenai kebijakan publik tertentu. Misalnya; ketetapan MPR, Keputusan Presiden atau Dekrit Presiden, keputusan peradialn, pernyataan ataupun pidato pejabat pemerintah yang menunjukkan hasrat,tujuan pemerintah, dan apa yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut.
d). Keluaran kebijakan (policy outputs)
Merupakan wujud dari kebijakan publik yang paling dapat dilihat dan dirasakan, karena menyangkut hal-hal yang senyatanya dilakukan guna merealisasikan apa yang telah digariskan dalam keputusan dan pernyataan kebijakan. Secara singkat keluaran kebijakan ini menyangkut apa yang ingin dikerjakan oleh pemerintah.
e). Hasil akhir kebijakan (policy outcomes)
Adalah akibat-akibat atau dampak yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat, baik yang diharapkan atau yang tidak diharapkan sebagai konsekuensi dari adanya tindakan atau tidak adanya tindakan pemerintah dalam bidang-bidang atau masalah-masalah tertentu yang ada dalam masyarakat.


Demikianlah pengertian dan pengkategorian Kebijakan Publik yang dapat saya paparkan sebagian besar isi materi yang terdapat dalam tulisan ini saya ambil dari : http://eprints.uny.ac.id/8530/3/BAB%202%20-%2007401241045.pdf
Semoga Bermanfaat,. 






3 komentar:

  1. New Casino Site 2021
    New Casino Sites in 2021 | Play and win real money with new and experienced players ✓ Top Casino Sites 2021 | Top Casino Sites ✓ Jackpots and 🎁 Bonus: 100% Up To €100🥇 luckyclub Best Overall Score: 92%💰 Min Deposit: €10

    BalasHapus

Penyelesaian Sengketa Dalam Hukum Internasional

PENYELESAIAN SENGKETA DALAM HUKUM INTERNASIONAL     Penyelesaian sengketa dalam hukum internasional, baiklah sebelum penulis aka...