Minggu, 04 Mei 2014

Lima Pilar Belajar Indonesia Dalam Pembelajaran


IMPLEMENTASI LIMA PILAR BELAJAR PENDIDIKAN INDONESIA DALAM PEMBELAJARAN

Oleh: Jeck Prodes Wijaya_1213032039 (Ganjil)

    Pilar merupakan sebuah penopang atau penyangga, dalam sebuah bangunan pilar yang dapat membuat bangunan berdiri tegak dan kokoh. Dalam sistem pendidikan juga demikian terdapat pilar yang menjadi penyangga sehingga sebuah sistem dapat berdiri untuk mencapai tujuan pendidikan. Pada saat ini telah ada rumusan mengenai pilar tersebut yang paling terkenal adalah 4 (empat) pilar pendidikan yang dirumuskan oleh Unesco yaitu : learning to know, learning to do, learning to live together, dan learning to be. Atau belajar untuk mengetahui, belajar melakukan (berkarya), belajar untuk hidup bersama, dan belajar untuk menjadi (berkembang utuh). Namun keempat pilar yang diungkapkan Unesco ini tidak mengakomodasi tujuan dari sistem pendidikan nasional di Indonesia yang tercantum dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Ayat 1 yang berbunyi:

 “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.”

Oleh karena itu maka timbulah penambahan pilar agar dapat menjadi pilar yang mengakomodasi tujuan dari sistem pendidikan Indonesia yang kemudian dikenal dengan 5 (lima) pilar belajar Indonesia yaitu: 1). Learning to believe and convince the almighty God. 2). Learning to know. 3). Learning to do. 4). Learning to live together. 5). Learning to be
(Sumber Gambar: http://www.ideaonline.co.id)


1. Learning to belive and convince the almighty God (Belajar untuk mempercayai dan meyakini Tuhan yang Maha Esa)
Mempercayai dan meyakini Tuhan yang Maha Esa tidak terdapat dalam 4 (empat) pilar Unesco. Inilah pilar yang hilang, namun tidak demikian dengan Indonesia. Indonesia merupakan negara ketuhanan yang menjunjung tinggi nilai keagamaan oleh karena itu pilar ini dimasukan kedalam pilar belajar di indonesia. Adapun pada proses implementasinya pilar ini sudah terdapat dengan adanya mata pelajaran agama dan PKn. Yang mengajarkan budi pekerti dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Dan sekarang dalam tujuan pembelajaranpun telah dimasukan unsur spiritual dalam K1.

2. Learning to know (Belajar untuk mengetahui)
Pilar belajar untuk mengetahui berkenaan dengan cara mendapatkan pengetahuan, pemahaman dengan media yang ada. Media bisa berupa buku, internet, dan teknologi yang lainya. Pada ssat ini teknologi untuk mendukung kemajuan ilmu pengetahuan sangat berkembang pesat hampir seluruh informasi yang terkumpul dari berbagai penjuru dunia dapat dengan mudah diakses dengan internet. Pada implementasinya pilar ini sudah berjalan di Indonesia, proses belajar, membaca, menghafal, dan mendengarkan di kelas merupakan implementasi dari pilar ini.

3. Learning to do (Belajar untuk melakukan/berkarya)
Pilar belajar selanjutnya adalah belajar untuk melakukan atau berkarya hal ini tidak terlepas dari belajar mengetahui karena perbuatan tidak terlepas dari ilmu pengetahuan. Belajar melakukan atau berkarya pada hakikatnya berkaitan dengan vokasional. Sehingga belajar berkarya merupakan upaya untuk senantiasa melakukan dan berlatih keterampilan untuk keprofesionalan dalam bekerja. Sehingga dapat memenuhi tuntutan kerja yang ada di masyarakat.

4. Learning to live together (Belajar hidup bersama)
Pilar keempat yakni belajar hidup bersama ini karena masyarakat memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Apalagi dizaman globalisasi seperti sekarang ini masyarakat dengan berbagai latar belakang suku, ras, agama, etnik, pendidikan dll. Akan tergabung dalam suatu lingkungan dalam masyarakat, oleh karena itu saling membantu dan menghargai satu dengan yang lainya diperlukan agar tercipta masyarakat yang tertib dan aman. Sehingga senantiasa untuk belajar hidup bersama sangat dibutuhkan.

5. Learning to be (Belajar untuk menjadi atau berkembang secara utuh)
Pilar kelima yaitu belajar untuk menjadi atau berkembang utuh, belajar untuk menjadi atau berkembang secara utuh berkaitan dengan tuntutan kehidupan yang semakin kompleks sehingga dibutuhkan suatu karakter pada diri individu. Belajar menjadi pribadi yang berkembang secara optimal yang memiliki kesesuaian dan keseimbangan pada kepribadianya baik itu moral, intelektual, emosi, spiritual, maupun sosial. Sehingga tentu untuk memenuhi itu semua individu dituntut untuk mengembangkan segala aspek dalam kehidupanya. Terlepas ndividu tersebut akan menjadi siapa dan apa pekerjaanya yang penting adalah dia menjadi sosok yang unggul.

DAFTAR PUSTAKA
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/05/08/empat-pilar-belajar/
http://www.slideshare.net/pilar/belajar
http://nurs07.blogspot.com/2012/10/empat-pilar-pendidikan-menurut-unesco-html?m=1
http://serbasejarah.blogspot.com/2012/01pilar-pendidikan-indonesia.html?m=1
staff.unila.ac.id/files/pilar-belajar.ppt
UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003



4 komentar:

  1. Makasih infonya mas Brow......

    BalasHapus
  2. saya ingin bertanya
    jelaskan pilar-pilar pendidikan dalam proses pembelajaran untuk mnegatasi permasalahan yang fudenmental masa kini dan masa yang akan datang

    BalasHapus
  3. Maaf saya ingin bertanya🙏

    Apakah kelima pilar diatas termasuk dalam pilar kebudiutamaan? Jika iya tolong berikan contoh dalam kehidupan bermasyarakat dan adat dari kelima pilar tersebut

    BalasHapus
  4. Mengapa 5 Pilar Pendidikan dalam KTSP dianggap hal yang sangat penting dalam pendidikan saat itu. Jelaskan

    BalasHapus

Penyelesaian Sengketa Dalam Hukum Internasional

PENYELESAIAN SENGKETA DALAM HUKUM INTERNASIONAL     Penyelesaian sengketa dalam hukum internasional, baiklah sebelum penulis aka...